Keblinger

Keblinger

Hukum Puasa Daud

| Minggu, 03 April 2011
Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya melakukan puasa Daud? Bagaimana juga dengan puasa mutih dan ngrowot yaitu berpuasa tapi hanya berbuka menggunakan buah2an bila dilihat dari ajaran agama islam? 

Jawaban:

Puasa Daud adalah puasa yang disyariatkan kepada Nabi Daud dan oleh Rasulullah SAW dijadikan puasa sunnah kepada ummatnya. Banyak sekali fadhilah dan keutamaan puasa Daud ini seperti yang banyak dituangkan dalam hadits. Dalam Shahih Bukhori Juz 1 halaman 380 hadits nomor 1097 disebutkan: Abdullah bin Amar menceritakannya bahwa Rasululah SAW bersabda kepadanya, “Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Nabi Daud alaihis salam, beliau shalat setengah malam lalu bangun sepertiganya dan tidur seperenamnya. Dan puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Nabi Daud, beliau puasa sehari dan berbuka sehari

Dan masih banyak lagi nash-nash yang senada yang menganjurkan puasa Nabi Daud. Sedangkan puasa mutih dan ngrowot seperti yang anda sebutkan bukan termasuk puasa yang disyariatkan oleh ajaran Islam. Karena itu hukumnya tidak boleh dilakukan dengan niat sebagai ritual ibadah. Sedangkan puasa yang dianjurkan dokter untuk tidak memakan jenis makanan tertentu (seperti diet) dan sejenisnya demi urusan kesehatan medis, tidak terkait dengan urusan ritual ibadah, tidak masalah untuk dilakukan. 

Sumber :
http://www.syariahonline.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2010 Corat Coret Blogger Template by Dzignine