Pertanyaan :
Jika setetes air kencing keluar tanpa sengaja ketika sholat, apakah sholat kita itu sah?
Jawaban:
Kalau setelah tetesan air kencing itu keluar Anda masih bisa membersihkan dan kembali bersuci untuk melaksanakan shalat maka hal itulah yang harus dilakukan.
Namun kalau air kencing tersebut tetap keluar setiap kali shalat padahal Anda sudah berusaha menuntaskan dan membersihkannya maka Anda tidak perlu mengulangi wudhu. Cukup bagi Anda untuk berwudhu setiap kali akan melakukan shalat ketika masuk waktu. Kalaupun terasa keluar kembali setelah itu, maka ia tidak membatalkan shalat.
Akan tetapi, yang perlu diperhatikan bagaimana melakukan terapi terhadapnya. Sering keluar kencing atau beser bisa disebabkan oleh penyakit fisik dan bisa pula hanya waswas yang berasal dari setan. Jika penyakit fisik perlu diperiksa dan diterapi ke dokter dan jika berasal dari waswas setan maka Anda harus melenyapkan dengan cara berlindung kepada Allah dari gangguannya serta mengabaikan segala bisikannya.
Sumber :
http://www.syariahonline.com/v2/shalat/keluar-kencing-saat-shalat
0 komentar:
Posting Komentar